Penghubung KY Sultra akan Dialog Interaktif di RRI Kendari
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang ke Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara KY dengan RRI dalam rangka mewujudkan peradilan bersih.

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang ke Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara KY dengan RRI dalam rangka mewujudkan peradilan bersih. Direncanakan kolaborasi antar kedua lembaga tersebut dalam bentuk dialog interaktif mulai Januari 2024.

 

Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria mengungkapkan bahwa media memiliki peran yang penting untuk menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan KY di Sultra. Karena itu, KY menjalin kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan media, termasuk RRI.

 

“Alhamdulillah KY dan RRI pusat sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, sehingga kita di daerah ini dapat mengeksekusi Mou tersebut dalam bentuk dialog interaktif di RRI," ujar Hariman, Kamis (23/11) di Kantor RRI Kendari.

 

Asisten Penghubung KY Sultra Amrul Ismail menambahkan, melalui kerja sama ini, maka akan semakin memudahkan Penghubung KY Sultra untuk menyampaikan tugas dan wewenang KY di daerah.

 

“Media kita butuhkan sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai tugas dan wewenang KY. Sehingga pengawasan terhadap hakim bukan hanya oleh kami dan Bawas MA, tetapi masyarakat juga ikut terlibat,” sambungnya.

 

Kepala RRI Kendari Akh Suhartono menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia siap akan memfasilitasi Penghubung KY Sultra untuk melakukan siaran melalui RRI Kendari.

 

“Tentu jika di pusat, apalagi Direktur RRI dan Sekretaris Jenderal KY sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, kita akan laksanakan. Terlebih saat ini, di Sulawesi Tenggara sedang banyak kasus-kasus hukum yang menarik perhatian publik dan menjelang pemilu, dan tidak jarang yang berujung ke pengadilan,” pungkasnya. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait