Penghubung KY Jateng Gelar Teater Peradilan Bersih
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan dalam dialog kelembagaan bertema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (23/11) di Sanggar Paseduluran Kie Bae Banyumas, Jateng.

Banyumas (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) mengadakan dialog kelembagaan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih. Dikemas dalam pertunjukan teater, puluhan peserta khususnya kaum muda, diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membantu KY mengawasi perilaku hakim.

 

"Masyarakat harus paham tentang hukum dan peradilan. Karena jika masyarakat tidak paham, maka hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk sadar hukum sedari dini," jelas Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan dalam dialog kelembagaan bertema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (23/11) di Sanggar Paseduluran Kie Bae Banyumas, Jateng.

 

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menjelaskan bahwa KY memiliki dua kewenengan utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Farhan menambahkan bahwa setiap orang punya peran penting agar terwujudnya peradilan bersih.

 

Hal senada disampaikan dosen STIT Al Hikmah Benda Banyumas Rokhmat Nur Hidayat. Menurutnya, masyarakat berperan dalam menjaga independensi peradilan karena adanya hak akses peradilan yang dimiliki oleh semua orang. Selain itu, setiap orang juga memiliki hak dalam mendapatkan putusan yang berkeadilan,  mmenjadi saksi dalam persidangan, dan melaporkan dugaan pelangggaran terhadap kode etik hakim.

 

"Marwah hakim sudah semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang memberikan keadilan dan kepastian hukum," ujar Rokhmat.

 

Pegiat seni dan budaya Banyumas Syaikhul Irfan juga mengajak masyarakat untuk memaksimalkan peran dan partisipasi publik dalam pengawasan terhadap hakim. "Baik dan buruknya pengadilan itu tergantung dari masyarakat yang memandang. hal ini dikarenakan kepercayaan publik yang dipertaruhkan," pungkas Irfan.

 

Acara ini melibatkan sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan advokat, serta 15 pemeran seni teater. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait