Penghubung KY Riau Gelar Dialog Kelembagaan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat Kampar, Riau untuk ikut menyuarakan pentingnya peradilan bersih. Pesan tersebut disampaikan melalui dialog nasional kelembagaan bertema “Peran Komisi Yudisial dan masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih”, Selasa (14/11) di Gedung Rektorat Universitas Pahlawan di Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Kampar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat Kampar, Riau untuk ikut menyuarakan pentingnya peradilan bersih. Pesan tersebut disampaikan melalui dialog nasional kelembagaan bertema “Peran Komisi Yudisial dan masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih”, Selasa (14/11) di Gedung Rektorat Universitas Pahlawan di Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau. 

"Untuk mewujudkan peradilan bersih tidak dapat hanya dilakukan oleh penegak hukum seperti hakim, polisi, jaksa, advokat atau lembaga-lembaga pengawasan saja, tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Para akademisi juga turut melakukan pengawasan peradilan secara bersama-sama  sehingga memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan memenuhi harapan kita semua untuk mewujudkan peradilan bersih dan agung," ujar Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan.

Pada sesi diskusi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal mengapresiasi dialog kelembagaan yang dilaksanakan Penghubung KY Riau. M. Faisal mengungkap bahwa ia menerima aspirasi dari publik terkait persoalan hukum dan putusan pengadilan dalam perkara perdata, seperti sengketa pertanahan 

"Semoga dengan kewenangannya, KY dapat menindaklajuti laporan masyarakat dan optimal melakukan pengawasan. Saya mengapresiasi kegiatan semacam ini, sehingga masyarakat semakin mendapat pengetahuan dan akses," jelas M. Faisal. 

Merespons soal pengawasan hakim, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Hasan Nul Hakim menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah melakukan serangkaian upaya untuk memperbaiki citra lembaga peradilan. Beberapa pengadilan sudah mendapatkan Zona Integritas, WBK dan WBBK. 

"Mudah-mudahan tahun depan Pengadilan Agama Bangkinang diusulkan juga untuk mendapatkan hal tersebut. Hal ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan peradilan agung," ujar Hasan.

Selain Penghubung KY Riau, Rektor Universitas Pahlawan Amir Lutfi juga bertindak sebagai narasumber dalam dialog tersebut menekankan pentingnya keberadaan KY. Dialog ini merupakan hasil kerja sama antara Penghubung KY Riau dan Universitas Pahlawan. Acara ini dihadiri kurang lebih 40 orang peserta yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Kampar, Humas Pengadilan Negeri Bangkinang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Polres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, advokat yang berdomisili di Kabupaten Kampar, serta perwakilan dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pahlawan. (KY/Hotman/Festy)


Berita Terkait