Dukung Peradilan Bersih, Mahasiswa HTN UINSI Kunjungi Penghubung KY Kaltim
Penghubung Komisi Yudisal (KY) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kedatangan mahasiswa dan dosen Program Studi Hukum Tata Negara UINSI Samarinda, Kamis (2/11) di Kantor Penghubung KY Kaltim.

Samarinda (Komisi Yudisial) - Untuk mewujudkan peradilan bersih dibutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Penghubung Komisi Yudisal (KY) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kedatangan mahasiswa dan dosen Program Studi Hukum Tata Negara UINSI Samarinda, Kamis (2/11) di Kantor Penghubung KY Kaltim. Kunjungan ini untuk membangun sinergisitas perguruan tinggi dan memberikan pemahaman tentang etika profesi terhadap mahasiswa HTN UINSI demi terwujudnya peradilan bersih.

"Profesi hukum tentunya berbeda dengan profesi lainnya, di mana profesi hukum lebih mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dalam suatu perkara. Dalam hal ini, maka diperlukan kode etik dan panduan agar integritas dan kejujuran terjaga dalam menjalankan profesi hukum. Apabila hal itu tertanam sejak dini, maka kelak kita akan lebih berhati–hati dan sesuai dengan kode etik agar tercipta keadilan," ujar Plt. Koordinator Penghubung KY Kaltim Abdul Ghofur.

Asisten Penghubung KY Kaltim Halimah Al Umniyah menambahkan, kedatangan mahasiswa ini akan lebih bermanfaat karena semakin banyak yang sadar tentang pentingnya menjaga dan mewujudkan peradilan bersih . 

“KY tentunya tidak dapat melaksanakan tugas sendiri tanpa ada keterlibatan pihak lain. Kami berharap adanya kerja sama bersama dengan mahasiswa di daerah untuk sama-sama mengawal agar terwujud peradilan yang bersih dengan cara dimulai dari kita terlebih dahulu,” ujar Halimah.

Agus Purnomo selaku dosen berharap dari kunjungan Mahasiswa HTN UINSI ini sebagai upaya untuk mengedukasi mahasiswa, khususnya peran penting KY dalam rangka menjaga marwah peradilan.

“Besar harapan kami, dengan terbangunnya  komunikasi antara Penghubung KY Kaltim bersama dengan mahasiswa HTN UINSI dapat secara rutin dilaksanakan dan ikut serta mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas," pungkas Agus.(KY/Ghofur/Festy)


Berita Terkait