Puspenkum Kejagung Studi Banding Pengelolaan Kehumasan ke KY
Komisi Yudisal (KY) melalui Pusat Analisis dan Layanan Informasi menerima studi banding dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) Selasa (26/9) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisal (KY) melalui Pusat Analisis dan Layanan Informasi menerima studi banding dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) Selasa (26/9) di Ruang Pers KY, Jakarta. Kunjungan tersebut dalam untuk mengetahui pengelolaan kehumasan dan komunikasi publik di KY. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in menjelaskan tentang struktur organisasi Pusat Analisis dan Layanan Informasi yang salah satunya memiliki tugas dan fungsi terkait kehumasan. 

"Salah satu bidang yang ada di Pusat Analisis dan Layanan Informasi adalah Bidang Data dan Layanan Informasi dengan empat fungsi, yaitu fungsi informasi teknologi, kehumasan dan komunikasi publik, pengelolaan perpustakaan, dan penerjemahan," jelas Juma'in.

Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi Dinal Fedrian ikut menjelaskan produk-produk publikasi yang diterbitkan KY, seperti majalah Komisi Yudisial, Jurnal Yudisial, buku bunga rampai, komik KY dan leaflet kelembagaan. Selain itu dibahas topik-topik yang menjadi perhatian Puspenkum Kejagung seperti pengelolaan media massa dan penanganan laporan masyarakat.

"Pengelolaan media massa dilakukan dengan rutin melakukan penyebaran siaran pers dan menggelar konferensi pers, kami juga aktif melakukan kunjungan media bersama pimpinan KY untuk lebih mendekatkan diri dengan media. Selain itu, kami mulai optimal menggunakan media sosial dan PodKYast untuk mengedukasi publik agar dapat lebih menjangkau publik yang lebih luas," tambah Dinal.

Pada sesi tanya jawab sempat terungkap bahwa salah satu alasan kunjungan Puspenkum Kejagung ke KY adalah prestasi KY yang memperoleh predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Pranata Humas Ahli Muda Festy Rahma Hidayati menjelaskan hal itu merupakan komitmen KY dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KY memiliki inovasi seperti website yang memiliki akses bagi kaum difabel. Selain itu, KY juga mengoptimalkan sinergi dengan media massa untuk membantu penyebaran informasi publik. 

"Memang kerja keras dari seluruh tim dan komitmen pimpinan yang menjadi kunci kami meraih prestasi tersebut. Di tahun ini, kami berupaya untuk meraih kembali," jelas Festy. 

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Puspenkum Kejagung Stanley Yos Bukara memberikan apresiasi  kepada KY karena sudah berbagi ilmu terkait pengelolaan kehumasan dan komunikasi publik. 

“Semoga dengan adanya studi banding ini, KY dan Puspenkum Kejagung bisa meningkatkan kerja sama terkait kehumasan,” ujar Stanley. (KY/Sandra/Noer-Festy)


Berita Terkait