KY Gelar Seminar Internasional Bahas Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan
Komisi Yudisial (KY) menggelar Seminar Internasional yang bertema “Mewujudkan Independensi Peradilan Melalui Jaminan Keamanan Hakim & Persidangan”. Seminar yang digelar pada Selasa (12/09) di Hotel Borobudur, Jakarta

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Seminar Internasional yang bertema “Mewujudkan Independensi Peradilan Melalui Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan”. Seminar yang digelar pada Selasa (12/09) di Hotel Borobudur, Jakarta ini menyajikan beberapa narasumber. Yakni Honourable Justice Midas Marquez dari Mahkamah Agung Filipina, perwakilan United States Marshals Service John Seagreaves, perwakilan Resident Legal Advisor, USDOJ OPDAT Malaysia Aaron Lucoff, dan perwakilan University of South Australia Warwick T (Rick) Sarre. Seminar mengundang seratus perwakilan stakeholder KY. Dari seminar ini KY berharap akan lahir rekomendasi kebijakan tentang sistem keamanan peradilan di lndonesia, yang mengedepankan independensi, akuntabilitas dan integritas hakim untuk dibahas bersama Mahkamah Agung (MA), disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Dalam sambutannya Ketua KY Amzulian Rifai menyinggung pemenuhan standar keamanan pengadilan mutlak diperlukan untuk mendorong terciptanya keadilan yang diberikan oleh sistem peradilan negara. Tujuan akhir dari standar keamanan pengadilan adalah memastikan hakim, personel pengadilan, dan para pencari keadilan dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman di gedung pengadilan. Hal ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh KY dalam rangka pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH).

“Terutama terkait unsur perbuatan yang mengancam kemanan hakim di dalam dan di luar persidangan,” beber Amzulian.

Sebagai upaya turut serta dalam meningkatkan sistem keamanan persidangan dan peradilan, KY perlu memastikan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan berdasarkan PERMA No. 5 dan No. 6 Tahun 2020 difokuskan terhadap infrastruktur penunjang sistem keamanan persidangan dan pengadilan. Komitmen dalam memastikan adanya jaminan keamanan hakim dan persidangan dalam mewujudkan independensi peradilan terus dilakukan.

“Seminar internasional ini merupakan salah satu bukti komitmen KY terkait soal ini,” tegas Amzulian.

Di antara tujuan yang ingin dicapai melalui seminar internasional ini untuk mendapatkan masukan terkait dengan strategi penyusunan model dan sistem keamanan hakim dan persiapan maupun rumusan rekomendasi terhadap sistem perlindungan hakim dan persidangan dengan tetap menjunjung prinsip independensi dengan mengedepankan independensi hakim.

“Pengalaman dan best practises yang dilakukan di beberapa negara lain tentu dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para narasumber dari empat negara, dan para penanggap dari materi yang disampaikan,” pungkas Amzulian. 

Narasumber Seminar Internasional “Mewujudkan Independensi Peradilan Melalui Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan” menghadirkan Honourable Justice Midas Marquez dari Mahkamah Agung Filipina memberikan materi “The Office of the Judiciary Marshals”. Perwakilan United States Marshals Service John Seagreaves memberikan materi “Judicial Security Division Overview”. Perwakilan University of South Australia Warwick T (Rick) Sarre memberikan materi “Court Security and Law - Intelligence, Design, and Processes”. Sedangkan perwakilan Resident Legal Advisor, USDOJ OPDAT Malaysia Aaron Lucoff memberikan materi terkait sistem keamanan peradilan hakim dan peradilan di Malaysia. Keempat narasumber pada intinya memberikan materi tentang dasar penerapan, tantangan, dan praktik pengamanan hakim dan pengadilan di negara masing-masing.(KY/Noer/Festy)


Berita Terkait