40 Orang Lolos Seleksi Kualitas, KY Minta Publik Beri Informasi Rekam Jejak
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 34 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang berhasil lolos di tahap II, yakni seleksi kualitas.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 34 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang berhasil lolos di tahap II, yakni seleksi kualitas. KY berharap publik dapat memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak para calon.  Pengumuman dilakukan oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung M. Taufiq HZ di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

 

Menurut Taufiq, para calon yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu kedua Agustus 2023. Taufiq juga mengungkap bahwa publik diminta memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat 31 Agustus 2023, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

 

“Seleksi kualitas untuk mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY pada pagi hari tadi, Kamis, 13 Juli 2023 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat,” jelas M.Taufiq HZ.

 

Taufiq merinci lebih lanjut para calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas. Sebanyak 6 orang memilih kamar Perdata, 24 orang memilih kamar Pidana, dan 4 orang Tata Usaha Negara khusus pajak. Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 28 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 13 orang bergelar magister dan 21 orang bergelar doktor.

 

“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 27 orang. Sisanya terdiri dari akademisi sebanyak 2 orang, pengacara sebanyak 2 orang dan 3 orang berprofesi lainnya,” tambah Taufiq.

 

Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 6 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.  Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 2 orang bergelar magister dan 4 orang bergelar doktor.

 

“Para calon yang berprofesi sebagai pengacara sebanyak 3 orang dan akademisi sebanyak 3 orang,” urainya lebih lanjut.

 

Taufiq juga menegaskan bahwa para calon yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti tes seleksi sesuai jadwal akan dinyatakan gugur. Lebih lanjut, ia meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

 

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (KY/Festy)


Berita Terkait