Prediktabilitas Putusan Dorong Pembangunan Ekonomi
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu Jonlar Purba yang menjadi narasumber dalam edukasi publik "Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih", Kamis (6/7) di Kantor Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Bengkulu (Komisi Yudisial) - Peradilan berperan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan hukum. Putusan hakim yang prediktabilitas dan bertanggung jawab turut mendorong pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Pengadilan dalam melaksanakan putusan yang baik harus mengeluarkan output putusan yang prektabilitas berkepastian hukum dan bertanggung jawab. Hal ini pada akhirnya akan mendukung asas-asas terselenggaranya pemerintahan. Sebagai contoh, kasusnya juga sering disampaikan di media, pelaku bisnis atau investor ragu menanamkan modalnya pada pembangunan negara kita karena keputusan pengadilan tidak dapat diprediksi," ungkap Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu Jonlar Purba yang menjadi narasumber dalam edukasi publik "Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih", Kamis (6/7) di Kantor Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Agar hukum mampu memainkan peranannya dalam pembangunan, lanjut Purba, maka syarat putusan yang dapat diprediksi adalah hakim harus memutus berdasarkan fakta. Hakim juga harus terus berbenah dalam memutus perkara. Ia berharap peran serta masyarakat agar hakim dan pengadilan dapat terus bekerja dengan prima dan menaruh kepercayaan, meskipun saat ini lembaga peradilan sedang tidak baik-baik saja. 

"Kita diharapkan tetap percaya dan menghargai proses di pengadilan agar jangan terjadi apa yang disembunyikan. Saya tidak mengatakan bahwa kami ini baik-baik juga. Peristiwa hakim yang melalaikan tugas pokoknya tadi, tidak saja terjadi pada hakim di tingkat pertama, tapi juga di banding hingga di kasasi," tegas Purba.

Purba menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup mata, masyarakat dipersilahkan untuk bertanya dan kecewa atas perilaku hakim yang tidak mencerminkan sebagai aktor utama pemberi keadilan. Namun, Purba juga berharap masyarakat tidak menggeneralisasikan bahwa semua hakim tidak berintegritas. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait