KY Gelar Seleksi Kualitas CHA dan Calon hakim Ad Hoc HAM Tahun 2023
Komisi Yudisial (KY) menggelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung (SCHA) dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung (SCHA) dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023. SCHA dan seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2023 ini sedang dilaksanakan di tengah kondisi MA yang tidak baik-baik saja. 

“Sampai saat ini masih berjalan proses penyidikan kasus OTT di MA. Tentunya hal ini menjadi satu bentuk tantangan bagi KY dalam memilih CHA dan ad hoc di MA yang berintegritas, akuntabel, dan kompeten. Seleksi kualitas ini merupakan tahapan kedua setelah seleksi administrasi,” ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat memberikan laporan pelaksanaan.

Menurut Arie, seleksi kualitas diikuti oleh 63 CHA dan 17 Calon Hakim ad hoc HAM pada MA. Para peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kualitas  selama 2 hari, yaitu Rabu 21 Juni 2023 hingga Kamis, 22 Juni 2023 secara tatap muka di Holiday Inn Jakarta Kemayoran ini,” tambah Arie.

Arie menjelaskan, seleksi kali ini dilakukan untuk mengisi 10 lowongan hakim agung yang terdiri atas 1 Hakim Agung Kamar Perdata, 8 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 3 lowongan Hakim ad hoc HAM pada MA.

Dari catatan KY, lanjut Arie, untuk lowongan CHA, jumlah calon yang melakukan konfirmasi pendaftaran sebanyak 70 orang. Terdiri dari 11 calon dari Kamar Perdata, 49 calon dari Kamar Pidana, dan 10 calon dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 

"Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran serta rapat pleno KY, disepakati jumlah CHA yang dinyatakan lulus adalah 63 calon," lanjut Arie.

Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, jumlah calon yang melakukan konfirmasi pendaftaran sebanyak 30 orang. Berdasarkan rapat pleno, kemudian dinyatakan lulus pada tahap administrasi adalah 21 orang. Namun, ada 4 orang calon hakim ad hoc HAM di MA  yang dinyatakan mengundurkan diri karena lolos sebagai calon hakim agung atau tidak hadir pada seleksi kualitas. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait