Makassar (Komisi Yudisial) - Jejaring yang bergerak di bidang hukum dan kemasyarakatan di Makassar berharap Komisi Yudisial (KY)  lebih proaktif dalam menjalankan kewenangannya. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi KY, terutama berhubungan dengan penegakkan etika dan martabat Hakim.
 
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Jejaring dan Anggota KY, yakni  Sumartoyo  dan Joko Sasmito di Kantor penghubung Komisi Yudisial, Makassar pada Kamis (28/4). 
 
Pertemuan dimaksudkan untuk dapat menjalin kerjasama dengan unsur Peradi  dan NGO dalam rangka program pencegahan.
 
Hadir dalam pertemuan perwakilan 10 (sepuluh) organisasi, diantaranya LBH Makassar, AMMAN, Walhi, KAI, AAI, YLBHM itu,  membahas  bagaimana Komisi Yudisial. Dukungan dan harapan dari forum agar KY bisa lebih berperan dalam upaya penegakkan hukum di tanah air, khususnya di wilayah Sulselbar.
 
 Ada keluhan dari perwakilan advokat yang pernah menangani kasus korupsi di PN Tipikor, bahwa ketika Hakim menangani kasus tipikor, ada  beban psikologis bahwa Hakim harus menjatuhkan hukuman kepada tersangka, entah mungkin fakta di persidangan belum final. Namun beban psikologis yang dipikul Hakim seperti ini tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
 
Sumartoyo membenarkan bahwa ada semacam kultur yang melekat di kalangan Hakim tipikor bahwa mereka harus menjatuhkan hukuman. " Saya akan melakukan komunikasi yang persuasif kepada pihak-pihak terkait, terutama KPK dan MA agar kemandirian Hakim dan profesionalitasnya benar-benar dikedepankan."  pungkas Sumartoyo. (KY/Arif/Titik)
 

Berita Terkait