English    
Selamat Datang di Situs Resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia

Pustaka

Get the Flash Player to see this player.
Flash Image Rotator Module by Joomlashack.
Buletin KY
Bunga Rampai
Jurnal KY
Laporan Tahunan
Image 5 Title

Login

Mitra KY

Pengumuman Tender

   
Tak Puas Putusan MA, Warga Kupang Lapor ke KY PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Rabu, 03 Februari 2010 02:07
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Tak puas dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyerobotan tanah,  warga Kupang lapor ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menduga adanya sejumlah kejanggalan di tingkat banding, termasuk dugaan adanya keterlibatan Makelar Kasus (Markus).
Putusan MA No 2253K/PDT/2007 itu terkait penyerobotan kepemilikan tanah seluas 9000 m2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Lokasi tanah itu hanya 300 meter dari antor gubernur.

“Hari ini kami melaporkan hakim agung yang menangani perkara tersebut yaitu GH, SD dan TM ke KY supaya kami diberi keadilan yang seadil-adilnya,” kata kuasa hukum warga, Ali Antonius kepada wartawan di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2010).

Pat gulipat tanah di Jalan BJ Lalamintik, Kelurahan Oebobo, Kec.Oebobo tersebut bermula ketika tiba-tiba saja YV dan teman-temanya, mengaku memiliki tanah itu pada dekade 90-an. Padahal, tanah itu telah bersertifikat hak milik Nomor  M-50/1978, atas nama Abraham, anak sulung dari Hanok Adu.

“Sertifikat hak milik tersebut kini telah dipecah menjadi 30-an sertifikat hak milik lainnya. Kini di tanah tersebut telah berdiri puluhan rumah atau satu RT,” tambahnya.

Sertifikat hak milik ini berdasar surat segel Pemerintah Hindia Belanda tentang jual beli tanah  atas nama Margareta Amtaran pada 1928. Diatas kertas tempo dulu tersebut, tertulis jual beli dengan ditandatangani Raja Kupang, Kepala Nagari dan tergambar denah di belakang surat.

“Anehnya, Pengadilan Tinggi Kupang dan MA mengabulkan gugatan penggugat yang dia tak punya dasar apapun, baik sertifikat, girik atau surat-surat lainnya. Padahal, penduduk yang mendiami sekarang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” kisahnya.

Mendapat keputusan kasasi ini, wargapun meradang. Warga menduga ada makelar kasus (markus) sehingga penggugat bisa dimenangkan. Salah satu orang yang punya sertifikat hak milik diatas tanah tersebut yaitu kepala biro hukum sebuah lembaga tinggi negara yang berkantor di seputaran Jalan Medan Merdeka. “Saya melihat, hakim agung tidak cermat melihat kecurangan di tingkat banding. Sebagai hakim yang professional, harusnya jeli apakah melihat sendiri dari para pihak atau temuan sendiri,” ucapnya.

Selain meminta keadilan dari KY, wargapun akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan barang bukti baru yaitu Surat Segel Pemerintah Hindia Belanda. “Kami langsung mengajukan PK. Surat segel pemerintan Hindia Belanda itu barang bukti kami yang belum dipakai sebagai pertimbangan hukum ditingkat PN, PT dan MA,” pungkasnya.

(asp/gun)

 

Pesan Masyarakat

Rekaman Video

article thumbnail Pesan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengawasan Pengadilan

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengucapan Sumpah

Selasa, 20 Januari 2009


   Arsip Rekaman...

Jajak Pendapat

Setujukah anda atas usulan KY yang berinisiatif memberikan penghargaan kepada Hakim berprestasi?
 

Pesan Singkat

Maaf, Pesan Anda tidak langsung ditampilkan
  • hanja PF jy : Kami memberidukungan kepada Bapak Busyoro Muqoddas sebagai Ketua KPK, Bliau mempuntai Untegritas dan Pengalaman yang sangat bagus, serta jejaring di tingkat daerah yang Potensi korupsinya lebih banyak di bandingkan Pusat.smoga Bliau terpilih mnjd ket.KPK
  • sahabuddin : semanjang KY adalah lembaga sampiran, maka ia tak akan pernah punya gigi yg tajam. Ia harus menjadi lembaga pengadil (mahkamah), bukan komisi !!!!
  • ketut sumed : Selain mempunyai integritas tinggi, kemampuan tehnis & pengalaman praktis jgn dikesampingkn sehingga putusn2nya tdk sj dipertgjwbkn kepada tuhan tp juga kepd masy secara hukum & obyektif !
  • Marizal Sik : Perlu Pengawasan Khusus dalam Proses Putusan Kasasi Perkara PHI PN Palembang No 47/G/2009/PHI/PLG.
  • antonius to : Kpd yg terhormat ketua komisi yudisial. Perkara perdata no.286/Pdt.G/2008/PN.Tng.sy sdh melaksanakan seluruh isi putusan tp sita sampai hari ini belum diangkat(hak sy blm dikembalikan) mohon keadilan dari Ketua KY terima kasih.
  • Heytman Jan : Apakah KY dapat melakukan telahaan terhadap sebuah putusan peradilan yang bersifat disparitas dan ketimpangan putusan peradilan antara suatu putusan dengan putusan yang lain menyangkut perkara dan object yang sama.
  • mahyuddin, : kami selaku pengusaha di kaltim menaruh harapan besar kepada Saudara DR. Kamri Ahmad. SH, MHum. supaya bisa lolos menjadi Hakim agung di KY, karena beliau punya kapasitan intelektual yg baik di bidang Hukum, serta punya kepribadian yg sederhana, untuk perubahan sistim hukum indonesia yg lebih baik lg kedepan. bravo KY
  • farhan_bcip : Saya mendukung Bapak DR Hasanuddin, untuk menjadi Komisioner Komisi Kudisial(KY) periode 2010-2015, karena beliau adalah orang yang bijaksana,tegas,kritis,peka thp situasi dan kondisi lingkungan organisasi serta dapat menjadi suri tauladan saya dalam memimpin organisasi
  • Riki : “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY. Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan.
  • Riki : KY besok di PN PAndeglang? “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.

Ekspresi

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini30
mod_vvisit_counterThis month5438