English    
Selamat Datang di Situs Resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia

Pustaka

Get the Flash Player to see this player.
Flash Image Rotator Module by Joomlashack.
Buletin KY
Bunga Rampai
Jurnal KY
Laporan Tahunan
Image 5 Title

Login

Mitra KY

Pengumuman Tender

   
Dipailitkan, TPI Laporkan Hakim ke KY PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Selasa, 17 November 2009 05:06

Jakarta, Kompas - Manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia mengadukan tiga hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial yang telah memailitkan stasiun televisi nasional tersebut. Ketiga hakim itu diduga tidak jeli dalam memeriksa dan menangani perkara.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan, Senin (16/11), oleh jajaran pimpinan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) didampingi kuasa hukumnya. Mereka diterima oleh komisioner Komisi Yudisial (KY), Zaenal Arifin dan Soekotjo Soeparto. Adapun ketiga hakim yang dilaporkan antara lain Marya- na, Sugeng Riyono, dan Syarifudin.

Kuasa hukum TPI, Andi Simangunsong, menjelaskan, pihaknya meminta KY segera menangani pengaduan ini mengingat dampak putusan tersebut sangat meresahkan karyawan. Nasib sedikitnya 1.083 karyawan TPI beserta keluarganya yang menggantungkan hidup pada TPI menjadi tidak jelas.

Sebelumnya, pada 14 Oktober Pengadilan Niaga menjatuhkan putusan pailit terhadap TPI dengan mendasarkan pada laporan keuangan TPI tahun 1999-2005, utang obligasi masih tercantum.

Namun, dalam laporan keuangan selanjutnya, utang sudah tak tercantum lagi. Hanya saja, ketika persidangan, para pihak dinilai tidak bisa membuktikan pelunasan itu. Bukti permohonan pada BNI untuk melunasi utang obligasi dinilai tidak relevan sebab permohonan itu lahir sebelum obligasi terbit.

Pihak TPI menilai, ada kekeliruan fatal yang dilakukan oleh majelis hakim ketika membaca alat bukti, yaitu laporan keuangan TPI 2005. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan ada utang subordinasi. Padahal, dalam laporan keuangan itu tidak ada utang tersebut. Utang tersebut hanyalah sejarah yang sudah tidak ada lagi.

Soekotjo mengatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu secara berhati-hati. ”Kami akan pelajari dulu. Kalau memang pengaduan ini layak diklarifikasi, kami akan panggil hakim-hakimnya,” ujarnya.

TPI telah membuat surat pengaduan tertanggal 12 November. Mereka meminta KY memerhatikan kasus ini. (ana)



 

 

Pesan Masyarakat

Rekaman Video

article thumbnail Pesan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengawasan Pengadilan

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengucapan Sumpah

Selasa, 20 Januari 2009


   Arsip Rekaman...

Jajak Pendapat

Setujukah anda atas usulan KY yang berinisiatif memberikan penghargaan kepada Hakim berprestasi?
 

Pesan Singkat

Maaf, Pesan Anda tidak langsung ditampilkan
  • hanja PF jy : Kami memberidukungan kepada Bapak Busyoro Muqoddas sebagai Ketua KPK, Bliau mempuntai Untegritas dan Pengalaman yang sangat bagus, serta jejaring di tingkat daerah yang Potensi korupsinya lebih banyak di bandingkan Pusat.smoga Bliau terpilih mnjd ket.KPK
  • sahabuddin : semanjang KY adalah lembaga sampiran, maka ia tak akan pernah punya gigi yg tajam. Ia harus menjadi lembaga pengadil (mahkamah), bukan komisi !!!!
  • ketut sumed : Selain mempunyai integritas tinggi, kemampuan tehnis & pengalaman praktis jgn dikesampingkn sehingga putusn2nya tdk sj dipertgjwbkn kepada tuhan tp juga kepd masy secara hukum & obyektif !
  • Marizal Sik : Perlu Pengawasan Khusus dalam Proses Putusan Kasasi Perkara PHI PN Palembang No 47/G/2009/PHI/PLG.
  • antonius to : Kpd yg terhormat ketua komisi yudisial. Perkara perdata no.286/Pdt.G/2008/PN.Tng.sy sdh melaksanakan seluruh isi putusan tp sita sampai hari ini belum diangkat(hak sy blm dikembalikan) mohon keadilan dari Ketua KY terima kasih.
  • Heytman Jan : Apakah KY dapat melakukan telahaan terhadap sebuah putusan peradilan yang bersifat disparitas dan ketimpangan putusan peradilan antara suatu putusan dengan putusan yang lain menyangkut perkara dan object yang sama.
  • mahyuddin, : kami selaku pengusaha di kaltim menaruh harapan besar kepada Saudara DR. Kamri Ahmad. SH, MHum. supaya bisa lolos menjadi Hakim agung di KY, karena beliau punya kapasitan intelektual yg baik di bidang Hukum, serta punya kepribadian yg sederhana, untuk perubahan sistim hukum indonesia yg lebih baik lg kedepan. bravo KY
  • farhan_bcip : Saya mendukung Bapak DR Hasanuddin, untuk menjadi Komisioner Komisi Kudisial(KY) periode 2010-2015, karena beliau adalah orang yang bijaksana,tegas,kritis,peka thp situasi dan kondisi lingkungan organisasi serta dapat menjadi suri tauladan saya dalam memimpin organisasi
  • Riki : “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY. Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan.
  • Riki : KY besok di PN PAndeglang? “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.

Ekspresi

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini17
mod_vvisit_counterThis month5425