"Membangun dan kekuatan KY tidak membatasi diri dengan lembaga manapun juga termasuk lembaga asing sepanjang kami independen," kata Busyro usai penandatanganan MOU bantuan Server dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang diwakili Ajit Joy, di Kantor KY, Senin (16/11).
Menurut Busro, bantuan dari lembaga asing ini menjadi penting buat KY khusus di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
"Inilah yang sejak awal menjadi strategi Komisi Yudisial agar di satu sisi bisa menjalankan kenegaraannya di sisi lain menjadi jembatan kepentingan masyarakat sipil kepada lembaga negara," katanya.
Lebih lanjut Busyro mengatakan, di satu sisi KY ini menjadi model artikulator kepentingan-kepentingan yang semakin jauh untuk mengakses keadilan. Tapi di sisi lain bisa memberikan pesan-pesan reformasi kepada masyarakat.
UNODC memberikan bantuan ke KY berupa tiga unit server senilai Rp 300 juta, antaran lain Database Server, Web Server, Aplication Server. Server tersebut nantinya akan digunakan sebagai database hakim, pengaduan masyarakat, track record para hakim, sistem perkantoran dan back up system.(feb)