Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Komisi Yudisial ke-13, Komisi Yudisial mengadakan:

Lomba Kuliah Twitter (KulTwit) 2018
 
Hi #SobatKy, yuk ikuti #LombaKulTwitKY2018
 
Lomba ini untuk memeringati #13TahunKY. #SobatKY diminta untuk membuat #KulTwitKY tentang #KinerjaKY dengan tiga materi yang bisa diunduh di http://bit.ly/LombaKultwitKY
 
#KulTwitKY ini berisi data #KinerjaKY, opini, dan saran untuk perbaikan #KinerjaKY ke depan.
 
1. Syarat dan Ketentuan Peserta:
  • Peserta adalah masyarakat umum, tidak ada batasan usia.*
  • Peserta wajib mengikuti seluruh akun media sosial KY (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube).
  • Peserta wajib retweet (RT) pengumuman lomba #KulTwitKY ini disertai kalimat ajakan untuk mengikuti lomba. 
*) Pegawai Komisi Yudisial tidak diperkenankan mengikuti lomba ini. 
 
2. Ketentuan #LombaKulTwitKY2018:
  • #KulTwitKY minimal berjumlah 15 tweet tentang  #KinerjaKY.
  • Setiap publikasi #KulTwitKY wajib mencantumkan tagar #13TahunKY #KinerjaKY #LombaKulTwitKY2018 dan mention ke akun twitter @KomisiYudisial.
  • Peserta diperbolehkan memberikan tambahan lampiran foto/poster/gambar di setiap publikasi #KulTwitKY.
  • Peserta diperbolehkan menggunakan berbagai fitur di twitter untuk menambah kreativitas.
  • #LombaKulTwitKY2018 dimulai sejak pengumuman lomba ini dipublikasikan dan akan ditutup 24 Agustus 2018 Pukul 23.59 WIB.
  • Peserta wajib mengirimkan bukti screenshoot  publikasi #LombaKulTwitKY2018 beserta data diri (Nama, TTL, Alamat domisili, Nomor ponsel) di badan email ke email humas@komisiyudisial.go.id, dengan subjek email :
  • Nama(spasi)Lomba KulTwit KY 2018
  • Materi kuliah twitter menjadi milik panitia.
 
3. Kriteria Penilaian:
  • Kesesuaian isi.
  • Gaya bahasa formal yang disajikan secara singkat, padat, dan jelas.
  • Originalitas.
  • Ketajaman analisis.
 
4. Proses Penjurian:
  • Proses penjurian dilakukan oleh Tim Komisi Yudisial.
  • Panitia tidak menerima segala bentuk korespondensi dengan peserta terkait proses lomba ini.
  • Hasil keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
 
5. Pemenang:
  • Pengumuman pemenang akan dinfokan lebih lanjut. 
  • Pengumuman pemenang melalui website Komisi Yudisial dan seluruh akun media sosial Komisi Yudisial.
  • Hadiah pemenang berupa:
    • Juara 1 Rp. 500.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara 2 Rp. 300.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara 3 Rp. 250.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 1 Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 2 Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 3 Merchandise Komisi Yudisial.
 
6. Ketentuan Hadiah:
  • Pemenang di daerah Jabodetabek, hadiah dapat diambil langsung ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
  • Pengambilan hadiah wajib menunjukkan KTP sesuai dengan nama pemenang.
  • Pemenang di luar daerah Jabodetabek, hadiah akan dikirimkan ke alamat pemenang.
  • Pajak ditanggung oleh pemenang.
 
So, Ayo ikutan dan ajak teman-teman mu ya 
 
Komisi Yudisial Republik Indonesia 
Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 3905876 
Faksimile: (021) 3906215
PO BOX 2685 
 
#HakimBerintegritas #PeradilanBersih #KomisiYudisial #LombaKulTwitKY2018 #13TahunKY #HUTRI73 #AsianGames2018
 
 
Lomba Meme KY 2018
 
Lomba ini untuk memeringati #13TahunKY. #SobatKY diminta untuk membuat Meme dengan tema "Menjaga Integritas Hakim". 
 
1. Syarat dan Ketentuan Peserta:
  • Peserta adalah masyarakat umum (tidak ada batasan usia).*
  • Peserta wajib mengikuti seluruh akun media sosial KY (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube).
  • Peserta wajib membagikan pengumuman lomba Meme ini disertai kalimat ajakan untuk mengikuti lomba di media sosial peserta. Poster dapat diunduh di http://bit.ly/KYLombaMeme2018
  • Meme dipublikasikan di Instagram atau Facebook peserta dengan menyertakan caption sebagai penjelas. Di akhir caption, peserta wajib mencantumkan keterangan: Nama(spasi)Karya ini diperuntukkan untuk #KYLombaMeme2018 dengan tagar #13TahunKY #KYLombaMeme2018 #HakimBerintegritas #PeradilanBersih #KomisiYudisial dan mention akun @komisiyudisialri (untuk instagram) atau @Komisi Yudisial RI (untuk facebook).
 
*)Pegawai Komisi Yudisial tidak diperkenankan mengikuti lomba ini. 
 
2. Ketentuan #KYLombaMeme2018:
  • Bahan meme tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, tidak menyerang individu, dan tidak menggunakan kata-kata kasar.
  • Meme yang digunakan adalah hasil karya sendiri, bukan milik orang lain dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi mana pun sebelumnya.
  • Panitia tidak bertanggung jawab terhadap hak cipta penggunaan bahan meme yang digunakan
  • #KYLombaMeme2018 akan ditutup pada 24 Agustus 2018 Pukul 23.59 WIB.
  • Peserta wajib mengirimkan bukti screenshoot  publikasi #KYLombaMeme2018 beserta data diri (Nama, TTL, Alamat domisili, Nomor ponsel) di badan email ke email humas@komisiyudisial.go.id  dengan subjek email Nama(spasi)Lomba Meme KY 2018.
  • Peserta yang terbukti tidak mengikuti syarat dan ketentuan program akan didiskualifikasi.
  • Meme yang telah dikirim menjadi milik panitia.
 
3. Kriteria Penilaian:
  • Kesesuaian tema.
  • Komposisi visual dan verbal.
  • Kreatifitas 
  • Originalitas.
 
4. Proses Penjurian:
  • Proses penjurian dilakukan oleh Tim Komisi Yudisial.
  • Panitia tidak menerima segala bentuk korespondensi dengan peserta terkait proses lomba ini.
  • Hasil keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
 
5. Pemenang:
  • Pemenang dijadwalkan akan diumumkan pada 31 Agustus 2018 (panitia berhak untuk melakukan perpanjangan bila ada suatu hal).
  • Pengumuman pemenang melalui website Komisi Yudisial dan seluruh akun media sosial Komisi Yudisial.
  • Hadiah pemenang berupa:
    • Juara 1 Rp. 500.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara 2 Rp. 300.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara 3 Rp. 250.000 + Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 1 Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 2 Merchandise Komisi Yudisial.
    • Juara Harapan 3 Merchandise Komisi Yudisial.
 
6. Ketentuan Hadiah:
  • Pemenang di daerah Jabodetabek, hadiah dapat diambil langsung ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
  • Pengambilan hadiah wajib menunjukkan KTP sesuai dengan nama pemenang.
  • Pemenang di luar daerah Jabodetabek, hadiah akan dikirimkan ke alamat pemenang.
  • Pajak ditanggung oleh pemenang.
 
Yuk sampaikan opinimu lewat kreativitas Meme!
 
Komisi Yudisial Republik Indonesia 
Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 3905876 
Faksimile: (021) 3906215
PO BOX 2685 
 
#HakimBerintegritas #PeradilanBersih #KomisiYudisial #KYLombaMeme2018 #13TahunKY #HUTRI73 #AsianGames2018
 
 
 
Timeline
  • Proses lomba 6 Agustus 2018 – 24 Agustus 2018
  • Penutupan lomba 24 Agustus 2018
  • Proses Penjurian 25 Agustus 2018 – 30 Agustus 2018