Nomor: 27/Siaran Pers/AL/LI.04.01/7/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Bandung, 18 Juli 2019
 
Perlu Sinergi Media untuk Bantu Wujudkan Peradilan Bersih
 
Bandung (Komisi Yudisial) - Isu peradilan menjadi topik menarik bagi media massa. Namun, hal itu perlu diimbangi dengan pemahaman pentingnya penegakan etika hakim yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) serta mendorong perbaikan pemahaman masyarakat melalui media mengenai etika dan hukum.
 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi mengatakan, KY sebagai lembaga mandiri yang lahir dari tuntutan reformasi mempunyai peran strategis di dalam kekuasaan kehakiman dengan menjalankan checks and balances. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari peranan pers yang melaksanakan fungsinya sebagai media informasi dan juga kontrol sosial. Namun, wewenang dan tugas KY tidak bisa disamakan dengan penegak hukum lainnya yang kinerjanya dapat terpublikasi dengan terbuka.
 
Sebagai lembaga penegak etika, KY seringkali harus menjaga kerahasiaan setiap proses penanganan yang dilakukan mengingat hakim sebagai objek pengawasan merupakan profesi mulia.
 
"Oleh karena itu, KY berinisiatif menggandeng Dewan Pers agar rekan media dapat memperoleh bahan pemberitaan dan mempublikasikannya sesuai etika jurnalistik. Relasi inilah yang dibutuhkan agar terwujudnya peradilan bersih dan bermartabat," urai Farid dalam Sinergisitas KY dengan Media Massa dalam Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, Kamis (18/7) di Hotel Aston Braga, Bandung, Jawa Barat.
 
KY juga menyadari bahwa isu berkaitan dengan pengawasan hakim masih belum dipahami secara utuh oleh media. Karenanya KY telah menerbitkan buku yang berjudul Panduan Peliputan Pengawasan Hakim yang telah dirilis akhir tahun 2017. Tujuannya buku ini sebagai panduan bagi jurnalis saat meliput di KY.
 
"Meliput di KY berbeda di lembaga penegak hukum lainnya karena undang-undang mengamanatkan proses tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia," urai Farid.
 
Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengungkap hal senada. Menurutnya, tanpa bantuan media massa maka kinerja KY tidak diketahui publik. Ia berharap relasi ini dapat terus terjalin sehingga peran pers dalam mewujudkan peradilan bersih semakin terasa.
 
 
Farid Wajdi 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 23 Jul 2019 | Unduh