Nomor: 12/Siaran Pers/AL/LI.04.01/5/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
 
Jakarta, 14 Mei 2019
 
KY Harapkan RUU Jabatan Hakim Segera Disahkan
 
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar diskusi media terkait Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dengan tema "Melanjutkan Dukungan Pembahasam RUU Jabatan Hakim", Selasa (14/5) di Jakarta. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar.
 
KY meminta RUU Jabatan Hakim segera dirampungkan pembahasannya di DPR. Karena RUU Jabatan Hakim ini akan mempengaruhi integritas, independensi, serta akuntabilitas peradilan.
 
RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR berfokus untuk membenahi dunia peradilan saat ini. Perubahan status hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) di bawah eksekutif beralih sebagai pejabat negara mengandung berbagai konsekuensi-konsekuensi positif yang menyertainya. KY mendukung upaya tersebut sebagai langkah pembenahan peradilan di Indonesia. 
 
Dalam manajemen hakim, fokus pengaturannya pada beberapa aspek. Di antaranya rekrutmen hakim, proses promosi mutasi, penilaian profesionalisme dan pengawasan.
 
KY berpendapat bahwa independensi lembaga peradilan merupakan suatu kewajiban. Namun, selain independensi, akuntabilitas juga menjadi sangat penting untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Bahwa prinsip independensi tidak pernah berdiri sendiri, di mana ada independensi maka di situ pula terdapat akuntabilitas yang sama pentingnnya untuk diperjuangkan.
 
Prinsip akuntabilitas di bidang peradilan dapat dengan melakukan pembagian tanggung jawab antara MA sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dengan KY sebagai pendukung lembaga peradilan dalam menjaga integritas dan independensi hakim. Hal ini merupakan upaya mewujudkan akuntabilitas publik tanpa mengganggu independensi hakim, serta diharapkan dapat mengubah arah manajemen atau pengelolaan hakim yang lebih baik.
 
 
Jaja Ahmad Jayus
Ketua Komisi Yudisial RI
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 15 Mei 2019 | Unduh