KY Hadir Kembalikan Kepercayaan Publik pada Peradilan
KY Hadir Kembalikan Kepercayaan Publik pada Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Juru Bicara KY Farid Wajdi melakukan kunjungan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di kantor AJI Jalan Kembang Raya Kwitang Jakata Pusat, Kamis (31/03). Pertemuan ini sebagai bagian usaha KY untuk menggandeng elemen masyarakat mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel.
 
Menurut Aidul, kehadiran KY untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan. Sehingga peran media, termasuk AJI sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh KY.
 
"Dengan meningkatnya kepercayaan terhadap peradilan, maka kepercayaan nasional dan internasional terhadap negara juga akan meningkat,” ucap Alumni Universitas Padjadjaran ini.
 
Aidul mengatakan, KY ingin membantu media untuk mengikis adagium "Bad News is a Good News" dalam dunia pers yang berkembang dalam masyarakat. Karena peran media sebenarnya bukan sekadar menyampaikan suatu informasi, namun ada tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat.
 
"KY berharap AJI mempunyai kesepahaman untuk membangun institusi peradilan yg akuntabel sehingga kepercayaan publik kepada dunia peradilan semakin meningkat," harap Aidul.
 
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara KY Farid Wajdi, menurut Farid, dengan keterbatasan yang dimiliki KY, maka diperlukan bantuan dari rekan jejaring KY, termasuk salah satunya media," ujar Farid.
 
Farid menjelaskan, KY sebagai produk reformasi sangat mendukung kebebasan pers, namun dalam konteks pemberitaan hukum perlu suatu pemahaman terkait substansi hukum.
 
"KY sangat mendukung kebebasan pers, namun substansi dalam penyampaian suatu isu perlu diperhatikan," harap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Lebih lanjut, Farid mengatakan, pada periode sekarang ini KY memfokuskan terhadap program pencegahan, yang salah satunya adalah meluruskan penggunaan istilah hukum. Sebab penggunaan istilah teknis hukum itu sangat penting bagi lembaga yang terkait dalam penegakan hukum, walaupun hal tersebut dianggap biasa oleh rekan media. 
 
"Dengan pemahaman yang sama kejadian seperti pemelintiran ucapan dari narasumber yang menimbulkan kegaduhan bisa diminimalisir," ujar Farid.
 
Sementara itu, Ketua Umum AJI Suwarjono sangat mengapresiasi kedatangan KY, menurut Suwarjono AJI sangat konsen pada kebebasan pers dengan tetap menjunjung profesionalisme yang menjadi inti gerakan AJI Indonesia.
 
"AJI terus mendorong keterbukaan informasi, sehingga akses informasi semakin mudah didapatkan oleh masyarakat," ucap Suwarjono. (KY/Noer/Jaya)

Berita Terkait