Warga Borong Makassar Siap Dukung KY Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al-Azhar Gowa melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung di Mesjid Jami Al-Ittihad Borong, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/3).

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan VI Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung yang bertemakan “Pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih” di Mesjid Jami Al-Ittihad Borong, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/3).
 
Hadir pada kesempatan tersebut Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis, Asisten Koordinator Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti dan Rahmat Ryanto.
 
Dalam paparannya Azwar menjelaskan terkait tugas dan wewenang Komisi Yudisial. Penghubung KY sebagai perpanjangan tangan KY di daerah memiliki tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim, melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup.
 
“Selain itu juga dapat mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Selain itu, juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial Pusat,” jelas Azwar.
 
Terkait proses penerimaan laporan masyarakat, Rahmat Ryanto menjelaskan tata cara penanganan laporan masyarakat oleh KY.
 
“Kami mengharapkan masyarakat yang hadir pada kesempatan ini bisa turut menyebarluaskan mengenai tugas-tugas KY dan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim,” harap Ryan.
 
Pada kesempatan yang sama, Ni Putu Dewi Damayanti menjelaskan tujuan dari kegiatan yang menjadi program rutin Penghubung KY Sulsel. Kegiatan ini disebut Tudang Sipulung yang secara harfiah menurut bahasa Bugis-Makassar artinya duduk bersama. Namun secara konseptual merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kepentingan-kepentingannya dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
 
“Kegiatan seperti ini sudah menjadi program kerja Penghubung KY SulSel yang dilakukan diberbagai sektor baik pelajar, mahasiswa, ataupun kelompok masyarakat,” ujar Dewi.
 
Dewi menambahkan, tujuan dari kegiatan Tudang Sipulung yaitu mensosialisasikan keberadaan Penghubung KY dan  kewenangannya. Selain itu untuk memperluas jejaring KY dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan peran pentingnya dalam mewujudkan peradilan bersih.
 
Kepala Desa Borong dalam sambutannya sangat senang dan berterimakasih karena Komisi Yudisial dan Penghubung KY Sulsel yang sudah bersedia untuk memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat kelurahan Borong. 
 
“Semoga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan warga kelurahan Borong mengenai Komisi Yudisial, peradilan, hukum dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan peradilan bersih,” ujar Suryadi.
 
Hal senada juga disampaikan Tajuddin salah seorang warga Borong. Menurut Tajuddin, melihat jumlah personil yang terbatas pada Penghubung KY Sulsel dengan wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dimana jumlah pengadilan yang begitu banyak, jelas sangat sulit untuk mewujudkan peradilan bersih.
 
“Tapi Penghubung KY Sulsel jangan menyerah, tetap semangat dan terus perbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini. Warga Kelurahan Borong siap untuk mendukung KY,” pungkas Tajuddin. (KY/Dewi/Jaya)
 

Berita Terkait