Penerapan Etika Mendorong Terwujudnya Peradilan Bersih
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus saat mengisi kuliah umum yang bertemakan “Menjaga dan Menegakkan Kehormatan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim” di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamis (21/3).

Medan (Komisi Yudisial) - Menanamkan nilai-nilai etika sejak dini serta mengajarkan nilai dasar profesi menjadi sebuah hal yang penting untuk dilakukan. Agar nantinya ketika seseorang menjabat sebagai hakim sudah mengetahui secara baik tentang hak dan kewajiban yang diemban selama menjabat.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus saat mengisi kuliah umum yang bertemakan “Menjaga dan Menegakkan Kehormatan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim” di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamis (21/3).
 
Jaja memaparkan, akan selalu ada oknum-oknum hakim yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng nama baik peradilan. Mereka adalah oknum hakim yg melanggar butir-butir KEPPH serta melangar nilai dasar profesi sebagai hakim.
 
“Jika kita berbicara tentang menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim, akan selalu ada munculnya oknum hakim yang mencoreng nama baik peradilan. Mereka adalah oknum hakim yang tidak taat terhadap KEPPH, oknum hakim yang selingkuh, korupsi, tidak jujur, tidak profesional, dan lain-lain,” ujar Jaja.
 
Menurut Jaja, penanaman nilai etika sejak dini dan pembekalan nilai dasar profesi menjadi sebuah salah satu jalan agar hakim atau calon hakim dapat mengetahui tanggung jawab yang akan diterima nantinya.
 
“Salah satu caranya menghilangkan oknum-oknum tersebut adalah dengan menanamkan nilai-nilai etika sejak dini, selain itu para hakim harus diberi pembekalan nilai-nilai dasar profesi agar lebih memiliki pengetahuan tentang tanggung jawab yang emban ketika bertugas,” jelas Jaja.
 
Lebih lanjut, Jaja mengatakan, KY akan selalu mendorong penyelesaian masalah yang timbul demi terciptanya peradilan bersih. Demi mendorong hal tersebut maka dibutuhkan keterlibatan Perguruan Tinggi untuk ikut berpartisipasi agar terwujudnya peradilan yang bersih.
 
“Oleh karena itu, KY selalu mendorong penyelesaian masalah-malasah yang muncul demi terciptanya peradilan bersih di Indonesia. Kami berharap peran masyarakat sipil dan Perguruan Tinggi lebih aktif lagi dalam ikut serta mendorong agar tercipta peradilan yang bersih,” harap Jaja. (KY/Gaudi/Jaya)

Berita Terkait