KY Gelar Seleksi Kualitas CHA 2018
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap membuka secara resmi seleksi kualitas calon hakim agung (CHA) Tahun 2018, Rabu (19/09), di Auditorium Balitbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Bogor (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap membuka secara resmi seleksi kualitas calon hakim agung (CHA) Tahun 2018, Rabu (19/09), di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
“Atas nama pimpinan dan nama pribadi, kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah lulus seleksi administrasi. Saat pendaftaran dibuka secara online ada 132 orang pendaftar. Yang melengkapi berkas sebanyak 87 orang dan 82 orang lulus seleksi administrasi. Namun, salah seorang tidak dapat hadir hari ini karena sakit," urai Maradaman.
 
Seleksi kualitas ini diikuti oleh 81 orang peserta,1 orang peserta tidak dapat hadir dan dinyatakan gugur karena sakit. Para peserta tersebut berasal dari 50 orang hakim karier dan 31 orang nonkarier dengan profesi akademisi, pengacara, notaris, praktisi hukum, dan lain-lain.
 
Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 24 orang memilih kamar pidana, 27 orang memilih kamar perdata, 15 orang memilih kamar agama, 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 9 orang memilih kamar militer.  
 
Dari 81 orang peserta, 69 orang peserta laki-laki dan 12 peserta lainnya adalah perempuan.  
 
Dalam laporannya, Plt Sekretaris Jenderal KY Ronny Dolfinus Tulak menuturkan adanya peningkatan jumlah peserta di tahun ini. Hal it terkait pemutakhiran metode pendaftaran peserta seleksi berbasis online yang mulai diterapkan oleh KY. 
 
“Hal ini membanggakan karena disamping lebih meningkat dari pendaftar tahun lalu, KY telah memberlakukan sistem pendaftaran online pada pelaksanaan penerimaan usulan calon hakim agung tahun 2018,” ujar Ronny.
 
Seleksi kualitas berlangsung selama 2 hari, yaitu 19-20 September 2018. Para peserta akan menjalani tes berupa penyelesaian kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan pembuatan karya tulis untuk hari pertama, penyelesaian kasus hukum dan tes objektif untuk hari kedua. (KY/Yuni/Festy)

Berita Terkait