KY dan Mitra Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan Peradilan Jujur dan Adil
KY menggandeng mitra dari kalangan KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, NGO dan media massa secara serentak melakukan pemantauan persidangan sehingga terwujudnya peradilan yang bersih dan jujur

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) akan pantau sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2019. Sebagai langkah awal, KY beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan elemen masyarakat lainnya melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan peradilan jujur dan adil.
 
“Agar tidak terjadi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terkait penyelesaian sengketa Pemilu 2019, maka KY menggandeng mitra dari kalangan KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, NGO dan media massa secara serentak melakukan pemantauan persidangan sehingga terwujudnya peradilan yang bersih dan jujur,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Senin (27/8) di Auditorium KY, Jakarta.
 
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid, Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Komang Suka Arsana, Deputy Director Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati dan Ketua Forum Jurnalis Komisi Yudisial Joko Susilo.
 
Sebelum ditandatangani, Jaja terlebih dahulu membacakan komitmen tersebut. Di antaranya, mencegah gangguan terhadap hakim-hakim yang menangani perkara, termasuk perkara Pemilu 2019, baik saat sidang maupun di luar persidangan.
 
“KY bersama mitra juga berkomitmen untuk mencegah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam persidangan termasuk perkara Pemilu di tahun 2019, serta mengajak warga negara Indonesia untuk ikut serta memantau persidangan termasuk persidangan Pemilu Tahun 2019,” papar Jaja. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait