Puluhan Pelajar SMA Negeri 5 Depok Antusias Kunjungi KY
Komisi Yudisial (KY) kedatangan tamu istimewa,yaitu puluhan pelajar SMA Negeri 5 Depok, Selasa (08/05) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kedatangan tamu istimewa,yaitu puluhan pelajar SMA Negeri 5 Depok, Selasa (08/05) di Auditorium KY, Jakarta. Audiensi kali ini pun cukup berbeda karena berlangsung dalam suasana ceria yang sesekali diselingi gelak-tawa. Rentetan pertanyaan yang sederhana ala pelajar SMA pun muncul seketika saat diskusi terkait wewenang dan tugas KY.
 
"Mengapa jumlah hakim agung harus 60? Apakah bisa kurang atau lebih dari 60?" tanya Ayla pelajar kelas 11 SMA Negeri 5 Depok dengan nada polos.
 
Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Agus Susanto yang menjadi narasumber pagi itu menjelaskan, jumlah 60 hakim agung disesuaikan dengan kebutuhan setiap kamar yang ada di Mahkamah Agung (MA). 
 
Hakim agung dikelompokan ke dalam lima kamar, yaitu perdata, pidana, agama, tata usaha negara, dan militer. 
 
Setiap hakim agung hanya mengadili perkara-perkara yang termasuk dalam lingkup kewenangan masing-masing kamar. 
 
"Jadi, kamar-kamar itu bukan kamar tidur ya," tambahnya diikuti gelak tawa. (KY/Eva/Festy)

Berita Terkait