Masyarakat Berperan dalam Pengawasan APH
Pelaksanaan Edukasi Publik dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) bertajuk "Sarasehan Hukum, Pembudayaan Hukum di Masyarakat" kembali diselenggarakan KY di Kantor Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/3).

Luwu (Komisi Yudisial) - Hubungan kerja Komisi Yudisial (KY) dengan Mahkamah Agung (MA) berada dalam lingkup kekuasaan kehakiman. Untuk itu, kinerja KY salah satunya adalah menguatkan lembaga peradilan dengan melakukan peningkatan kapasitas pada hakim. Sementara yang menyasar pada publik dengan cara membuka ruang komunikasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan masyarakat, hal ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran hukum yang menjadi budaya di masyarakat.
 
Berdasarkan semangat itulah maka Pelaksanaan Edukasi Publik dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) bertajuk "Sarasehan Hukum, Pembudayaan Hukum di Masyarakat" kembali diselenggarakan KY di Kantor Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/3).
 
Kegiatan yang dihadiri sekitar 75 orang yang tersebar di Kabupaten Luwu ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito, Kapolres Luwu Dwi Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu  Gede Edi Bujanayasa,  Ketua Pengadilan Negeri Palopo Eko Purwanto, Camat Luwu Tandiraja dan di moderatori oleh Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi KY Hamka Kapopang.
 
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito berharap dengan kegiatan Sarasehan Hukum selain untuk memberikan pemahaman yang utuh dalam mengetahui peraturan, proses hingga prosedur dalam hukum acara, juga sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan APH.
 
"Harapannya masyarakat dapat lebih memahami hukum, selain itu kedepan masyarakat akan lebih aktif berkomunikasi pada penegak hukum terkait dengan persoalan hukum yang dihadapinya," harap Roejito.
 
Pada kesempatan itu Kapolres Luwu Dwi Santoso menyampaikan, selaku petugas penegak hukum masyarakat maka penting untuk mengetahui tentang hukum. 
 
"Kami adalah bayang-bayang masyarakat, dimana ada masyarakat maka ada kami, jika masyarakat memahami persoalan hukum, maka antara penegak hukum dan masyarakat tercipta sinergi, inilah yang kami harapkan," ungkap Dwi.
 
Selanjutnya Dwi juga mengajak masyarakat ikut mengontrol dan mengawasi APH.
 
"Kita ingin ada kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kami, sehingga tau sejauh mana kinerja kami, baik buruknya rapor kami ada dalam penilaian masyarakat," ujar Dwi.
 
Terkait kesadaran hukum masyarakat, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Luwu  Gede Edi Bujanayasa akan dapat tercapai apabila masyarakat sudah dapat mematuhi dan taat terhadap aturan hukum. 
 
"Bagaimana masyarakat dapat mengontrol dan mengawasi kinerja kami apabila mereka sendiri tidak taat dan patuh pada hukum? Untuk itu masyarakat harus paham persoalan hukum, dan harus paham kondisi penegakan hukum Negara kita," pungkas Edi.
 
Senada dengan Edi, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Eko Purwanto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum perlu didasari dengan ilmu pengetahuan. 
 
"Untuk mengawasi penegak hukum maka masyarakat perlu memahami hukum acara, memahami peraturan dan perundang-undangan, dan prosedur hukum yang berlaku." jelas Eko.
 
Terkait kontrol masyarakat menurut Eko, saat ini banyak sekali upaya-upaya yang ingin menekan kemandirian hakim. 
 
"Kontrol masyarakat bukan hanya terfokus pada hakimnya saja, melainkan juga pada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi putusan hakim, hal ini berkaitan dengan jaminan keamanan yang dimiliki seorang hakim pada saat memeriksa dan memutus perkara yang sejauh ini masih terbilang minim," tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Luwu Tandiraja selaku tuan rumah mengungkapkan antusiasnya menerima kegiatan Sarasehan Hukum. 
 
"Kita harapkan ada dampak bagi masyarakat yang mengikuti sarasehan hukum ini, yaitu pemahaman seputar hukum yang lebih baik. Peserta yang kami hadirkan  terdiri dari unsur pendidikan yaitu guru sekolah dan pesantren tokoh muspida, tokoh agama, organisasi pemuda dan masyarakat umum di wilayah kabupaten Luwu, semoga materi di acara ini akan bermanfaat bagi mereka," ucap Tandiraja optimis. (KY/Adnan/Jaya).

Berita Terkait