Ketua KY: Hakim Bisa Belajar Etika dari Kearifan Lokal
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengisi kuliah umum bertemakan “Membangun Integritas dengan Mengedepankan Kearifan Lokal,” di ruang Auditorium Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (8/3)

Palopo (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengisi kuliah umum bertemakan “Membangun Integritas dengan Mengedepankan Kearifan Lokal” di ruang Auditorium Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (8/3). Kuliah umum dihadiri oleh sekitar 500 civitas akademika yang antusias mengikuti acara tersebut.
 
Pada paparannya Aidul mengatakan, etika menjadi permasalahan penting bagi KY, karena hukum tidak akan dapat berjalan baik, apabila akhlak atau etika penegak hukumnya buruk. 
 
"Law floats in the sea of ethic, jadi bagaimanapun hukum tidak dapat berjalan baik jika akhlak penegak hukumnya buruk. Untuk itu, antara hukum dan etika seharusnya tidak dapat dipisahkan, maka berdasarkan hal itu jugalah lahirnya Komisi Yudisial,” papar Aidul.
 
Lebih lanjut, menurut Aidul, etika juga terkait dengan kearifan lokal, dimana nilai-nilai luhur disetiap daerah berbeda-beda. Untuk itu setiap daerah memiliki etika yang berbeda-beda, namun untuk hakim, dirumuskan suatu kode etik yang mengacu pada Bangalore Principle Judicial of Conduct.
 
"Berdasarkan Bangalore principle judicial of conduct, terdapat 6 butir perilaku yang harus dipatuhi oleh hakim yaitu, mandiri, tidak memihak, berintegritas, meningkatkan keilmuan, adil dan kompeten," jelas Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Kearifan lokal perlu dikedepankan dalam membangun integritas penegak hukum karena beririsan erat dengan etika. Aidul memberikan contoh daerah di Sulawesi Selatan ada tradisi batte salapang dan arung pitue, yang sangat disesalkan belakangan ini ditinggalkan oleh masyarakat.
 
"Di daerah Gowa untuk menciptakan suatu perjanjian maka ada satu tradisi perwakilan pada masyarakat dinamakan batte salapang untuk daerah Bone dinamakan arung pitue. Namun kearifan lokal semacam ini nampaknya memudar, misalnya jika dilihat pada fenomena beberapa waktu lalu, gara-gara kalah pilkada, terjadi kerusuhan masyarakat atau perang di media sosial, rupanya masyarakat sudah lupa memiliki kearifan lokal dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, seharusnya, kearifan lokal seperti ini bisa menjadi dasar etika bagi masyarakat kita, dan bagi hakim seharusnya juga bisa belajar dari kearifan lokal semacam ini," tandas Aidul.
 
Rektor IAIN Palopo Abdul Pirol sangat mengapresiasi kehadiran Ketua KY di IAIN Palopo. Menurut Abdul, kegiatan ini merupakan momentum yang sangat berharga karena tema kuliah umum yang dibawakan sangat aktual.
 
"Tema yang diusung oleh KY sangat aktual, dan bisa dijadikan referensi penguatan kami, karena semangat pembelajaran IAIN, salah satu landasannya adalah mengangkat kearifan lokal," ujar Abdul.
 
Lebih lanjut dirinya berharap dapat bekerjasama dengan KY dalam kegiatan-kegiatan seperti kuliah umum ini, karena dibutuhkan oleh kalangan civitas akademika IAIN Palopo. 
 
"Kuliah umum seperti ini sangat kami butuhkan, harapannya KY bisa mewujudkan kerjasama dengan IAIN Palopo dalam sebuah MoU kerjasama," harap Abdul. (KY/Adnan/Jaya).

Berita Terkait