Calon Hakim ad hoc PHI di MA Hasan: Pemerintah, Buruh dan Pengusaha Harus Kerjasama
Peserta ketiga wawancara calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) adalah Hasan yang berprofesi sebagai advokat.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Peserta ketiga wawancara calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) adalah Hasan yang berprofesi sebagai advokat. Hubungan antara pengusaha dan pekerja seharusnya bermitra, bagaikan dua sisi mata uang. Keuntungan dan produktivitas harus seimbang sehingga perselisihan dapat diminimalisir.
 
“Saya prihatin karena seharusnya gerakan serikat buruh itu tidak perlu terlalu banyak, tapi yang banyak haruslah serikat yang memperjuangkan kesejahteraan buruh. Perjuangan serikat buruh sekarang sudah banyak bergeser,” ujar Hasan, Rabu (17/1) di Auditorium Komisi Yudisial (KY), Jakarta.
 
Ia menceritakan beberapa kasus yang pernah ditanganinya. Ada perusahaan yang tidak membayar BPJS pekerja, padahal gaji selalu dipotong untuk kepentingan itu. Pekerja hampir melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.
 
“Akhirnya kami datangi manajemen, dan dijelaskan bahwa perusahaan memiliki masalah keuangan sehingga tidak dapat membayarkan iuran BPJS karyawan. Akhirnya dicapai kesepakatan perusahaan mengganti uang yang dipotong,” papar calon yang diusulkan oleh DPP KSPSI Lampung ini.
 
Ada pula perusahaan yang meminta pekerja untuk menilai manajemen perusahaan. Jika hubungan seperti ini dipupuk, lanjutnya, maka perselisihan akan berkurang dan hubungan antar pekerja dan pengusaha menjadi lebih baik.
 
“Untuk itu perlu kerja sama para pihak, baik pemerintah, pengusaha, dan buruh agar kemitraan ini dapat terjalin dengan baik,” lanjutnya.
 
Ia juga menyoroti kasus outsourcing yang seharusnya untuk para profesional. “Tapi faktanya tidak, hal itu terjadi karena pengawasan dari pemerintah belum jalan,” kata pria yang memiliki pengalaman 19 tahun di bidang hubungan industrial ini. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait