Calon Hakim ad hoc PHI Elisabeth Imelda Jachja: Hakim Harus Bersikap Imparsial
Wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) memasuki hari kedua, Rabu (17/01) di Auditorium KY. Calon pertama yang diwawancara adalah Elisabeth Imelda

Jakarta (Komisi Yudisial) – Wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) memasuki hari kedua, Rabu (17/01) di Auditorium KY. Calon pertama yang diwawancara adalah Elisabeth Imelda yang berprofesi sebagai advokat
 
Calon dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh ini ditanya pendapatnya soal perselisihan antara pengusaha dan buruh. Menurutnya, perselisihan tersebut karena adanya perbedaan pandangan. Misalnya pengusaha menganggap sudah cukup membayar pekerja sesuai UMP, padahal kebutuhan hidup semakin tinggi. Hal inilah yang menyebabkan perselisihan meruncing.
 
“Saya pernah menghadapi buruh yang emosi karena kalah di pengadilan tingkat pertama. Tapi saya berusaha tenangkan karena masih dilakukan upaya hukum. Dalam perkara tersebut bukan saya tidak percaya hukum, tapi ada hak yang tidak diberikan kepada buruh yang tidak dipenuhi dalam putusan, padahal perkara tersebut terkait PHK massal,” papar Elisabeth.
 
Mantan Ketua Departemen Pekerja Informal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ini menyatakan, apabila terpilih menjadi hakim ad hoc PHI, maka akan bersikap imparsial dan memastikan hak-hak para pihak harus terpenuhi.
 
“Oleh karena itu jika saya terpilih sebagai hakim, saya akan netral atau tidak akan berpihak. Saya akan memastikan apabila ada putusan, maka-maka hak para pihak dipenuhi. Tanpa menyampingkan asas kepastian hukum dan keadilan. Saya pernah mengalami putusan tersebut baru diterima oleh pihak setelah 1,5-2 tahun diputus di tingkat MA. Jika itu terjadi, maka hak para pihak akan tidak dapat dipenuhi dan menggantung,” kata Elisabeth. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait