KY Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut
Penyampaian penghargaan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mendapat opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP terhadap laporan keuangan KY diperoleh sejak tahun 2007 hingga tahun 2017. Penyampaian penghargaan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 karena KY telah mendapat opini WTP dari BPK minimal lima kali berturut-turut, Kamis (14/9) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
 
Dalam sambutannya Sri Mulyani mengatakan, setiap rupiah yang dialokasikan di dalam APBN dan APBD merupakan amanat dari rakyat yang harus dikelola oleh pemerintah secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, pengelolaan keungan negara dilaksanakan secara efektif dan efisien.
 
Ditemui usai mendapat penghargaan tersebut, Danang Wijayanto mengaku bersyukur atas prestasi ini. Ia berharap, ke depan KY dapat terus mempertahankan penghargaan ini dan tidak berpuas diri. Danang juga meminta segenap pegawai KY dapat meningkatkan integritas sebagai wujud komitmen atas prestasi ini.
 
“Alhamdulilah pada tahun ini KY berhasil mendapatkan kembali penghargaan dari Kementerian Keuangan berupa piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk  ke-11 kalinya, secara berturut-turut sejak tahun 2007-2017. Sesungguhnya kita tidak boleh cepat berpuas diri dengan hanya mendapatkan penghargaan ini. Kita harus tetap bekerja keras dengan sungguh-sungguh agar bisa menjadi lebih baik, profesional, dan meningkatkan integritas diri,” pungkas Danang. (KY/Gaudi/Festy)

Berita Terkait