Share Responsibility Cegah Judicial Corruption
kunjungan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi ke kantor Media Group yang terdiri dari Media Indonesia, Metro News, dan anak perusahaannya, Rabu (3/8), J

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai salah satu Lembaga Negara yang bertanggungjawab kepada publik, Komisi Yudisial (KY) sadar akan pentingnya media sebagai salah satu sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan menerima masukan dari masyarakat. Hal tersebut nampak jelas dalam kunjungan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi ke kantor Media Group yang terdiri dari Media Indonesia, Metro News, dan anak perusahaannya, Rabu (3/8), Jakarta.
 
Rombongan KY diterima langsung oleh salah satu Dewan Redaksi Media Group Usman Kansong. Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa isu yang menjadi bahan pertanyaan media selama ini.
 
KY menawarkan sistem share responsibility dengan Mahkamah Agung (MA).
 
"Menurut KY, hal ini diperlukan untuk menghindari oligarki kekuasaan yang dapat menyebabkan terjadinya judicial corruption. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini menunjukan kurang efisiennya one roof system," ujar Aidul.
 
Sistem tersebut juga menyebabkan adanya pertentangan yurisdiksi pengawasan antara KY dan MA. KY memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap kode etik, yang seringkali beririsan dengan teknis yudisial menurut MA. Untuk menemukan titik temu, pada September-Oktober tahun ini KY akan menggelar simposium internasional tentang legal error dan missconduct.
 
"Teknis yudisial istilah yang masih asing, bahkan diantara akademisi hukum sendiri. Jadi pengertian teknis yudisial selama ini seakan-akan kesepakatan diam-diam. Oleh karena itu, dengan mengundang pembicara dari luar, maka bisa didapatkan masukan terkait pengertian teknis yudisial," jelas Aidul.
 
Untuk itu Aidul mengundang partisipasi media massa untuk dapat meliput kegiatan tersebut sehingga hasilnya dapat diinformasikan ke masyarakat luas.
 
Sukma Violetta juga mengkritik one roof system dengan menyatakan bahwa belum transparannya sistem rotasi dan mutasi hakim. Ada kecenderungan hakim yang baik dan vokal akan dikeritingkan (dimutasi ke daerah timur, red), dan promosi tergantung kedekatan atau berputar di tempat yang sama seperti obat nyamuk.
 
"One roof system lahir dari euforia reformasi, padahal di negara lain tidak ada sistem seperti itu. Ada pembagian tanggung jawab antara KY dan MA, sehingga bisa meminimalisir perilaku korupsi di dunia peradilan," pungkas Sukma. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait