KY Aktif Advokasi Hakim
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menerima ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY)

Jakarta (Komisi Yudisial) – Untuk menjaga marwah hakim, Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. KY siap melindungi hakim yang memperoleh ancaman dan tekanan dari pihak luar saat menjalankan tugasnya dengan melakukan advokasi terhadap hakim.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menerima ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH  UAJY) yang datang melakukan audiensi, Rabu (11/05) di Auditorium KY, Jakarta.

Sesuai amanat undang-undang, KY bertugas mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Dalam melakukan advokasi hakim, KY tidak pernah berkoar-koar dan mengumumkan kepada publik sehingga tidak banyak yang tahu KY aktif memberikan advokasi kepada hakim yang membutuhkan,” urai Juri Bicara KY ini.  

KY selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam melakukan usaha perlindungan kepada hakim, walaupun dilakukan secara tertutup. 

Seringkali KY berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya suatu proses peradilan yang dianggap tidak kondusif. Bukan cuma advokasi pengamanan, namun juga advokasi fasilitas dan kesejahteraan hakim.

“Bahkan Mahkamah Agung (MA) sendiri pernah menegur KY karena dianggap terlalu jauh dalam mencampuri urusan “rumah tangga” yang seharusnya berada di wilayah wewenang MA,” lanjut Farid.

Dosen pendamping FH UAJY Ariyadi mengapresiasi sambutan KY dalam menerima audiensi. Menurutnya, para peserta kini telah memperoleh pengetahuan tentang wewenang dan tugas KY.

“Dengan adanya audiensi ini, mahasiswa akan memperoleh gambaran tentang sepak terjang KY dalam menjaga marwah hakim, agar tujuan hukum negara bisa tercapai,” ujar Ariyadi. (KY/Noer/Festy) 


Berita Terkait