Lembaga Peradilan Masih Dipercaya Masyarakat
Anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari bersama peserta workshop dan pengukuran bagi hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (10/10) di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Semarang (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan salah satu cara untuk melihat bahwa Indonesia adalah negara hukum melalui kinerja lembaga peradilan. Ia menyoroti apakah masyarakat masih mempercayai lembaga peradilan untuk penyelesaian sengketa ketimbang lembaga lain. Aidul berpendapat, jika dilihat dari statistiknya, jumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) masih banyak. Hal itu berarti masyarakat masih percaya dengan peradilan di Indonesia.
 
“Bahkan hasil dalam pengukuran di tahun sebelumnya, pengadilan masih dalam kisaran dipercaya oleh masyarakat. Jikalau masih ada ketidakpercayaan pada lembaga masyarakat, itu sesuatu yang masih wajar,” urai Aidul di hadapan peserta workshop dan pengukuran bagi hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (10/10) di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
 
Aidul menambahkan bahwa setelah reformasi Indonesia dibangun dari distrust. Semua lembaga negara, lanjutnya, tidak dipercaya kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi tidak hanya pengadilan, KY juga tidak dipercaya oleh masyarakat jika dilihat dari sudut pandang ini.
 
“Kita harus bersama-sama membangun negara ini dari kepercayaan. Jika penegakan hukum di negara kita secara statistik meningkat, tidak boleh diklaim hasil kinerja satu lembaga saja. Saat kepercayaan publik terhadap hukum meningkat, itu tugas bersama semua lembaga terkait,” pungkas Aidul.
 
Sekadar informasi, workshop dan pengukuran Program Peningkatan Kapasitas Hakim (PPIH) tahun 2019 ini diselenggarakan KY untuk mengetahui efektivitas kinerja dan kehadiran KY. Selain Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, hadir pula yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek dan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KMS Roni. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait