SobatKY Berperan Penting Wujudkan Peradilan Bersih
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi pada acara Sapa #SobatKY Jabodetabek Diskusi Santai bersama Komisi Yudisial “Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial” di MUG Authentic Coffee Atjeh Margonda Depok, Kamis (18/9).

Depok (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Hal itu termasuk dalam menyuarakan peradilan bersih di media sosial di mana KY membutuhkan suara #SobatKY di media sosial.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi pada acara Sapa #SobatKY Jabodetabek Diskusi Santai bersama Komisi Yudisial “Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial” di MUG Authentic Coffee Atjeh Margonda Depok, Kamis (19/9).
 
Menurut Farid, mengapa KY pada akhirnya masuk kepada wilayah media sosial adalah sebagai upaya untuk mengawasi lembaga dan mewujudkan peradilan bersih di Indonesia.
 
“KY secara institusi sangat kecil dan ramping, sedangkan lembaga yang harus diawasi kisaran sangat besar. Untuk konteks kekinian adalah dengan menggunakan media sosial sebagai wadah untuk menyuarakan peradilan bersih," ujar Farid.
 
Farid menjelaskan, KY tidak bisa memberikan kontribusi yang maksimal kalau tidak mendapatkan dukungan dari NGO, kampus maupun publik untuk menyuarakan peradilan bersih.
 
“Dan publik yang potensial sebagai sasaran utama dari sosialisasi peradilan bersih adalah orang-orang yang belum tersentuh dengan dunia hukum,” jelas mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Lebih lanjut, Farid mengajak untuk mulai berpikir apapun status yang dipublikasikan harus mempunyai makna dan manfaat untuk semua.
 
“Satu tulisan mengenai peradilan bersih, selain memberikan manfaat kepada orang lain dan juga akan memberikan akses kepada publik untuk membuka suaranya,” pungkas pria asal Silaping ini.
 
Pada kesempatan tersebut, Farid juga menjelaskan strategi pengelolaan informasi publik oleh Kay. Mulai dari pemetaan isu, alur informasi sampai penentuan kanal dan platform dalam penyebaran informasi. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait