Eksaminasi Dorong Putusan Peradilan Lebih Berkualitas
Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo saat menjadi narasumber dalam Diskusi Eksaminasi Putusan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Hakim untuk Mewujudkan Peradilan Bersih, Rabu (11/9) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo mendorong para hakim agar meningkatkan kapasitasnya agar terwujud peradilan bersih. KY tidak hanya melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim yang kasat mata saja, namun lebih pada penekanan soft skill para hakim termasuk dalam proses yudisialnya.
 
“Pengawasan yang efektif dalam kekuasaan kehakiman akan medorong terwujudnya produk putusan yang lebih berkualitas,” tegas Sumartoyo saat menjadi narasumber dalam Diskusi Eksaminasi Putusan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Hakim untuk Mewujudkan Peradilan Bersih, Rabu (11/9) di Auditorium KY, Jakarta.
 
Menurutnya, pengawasan bersama KY dan Mahkamah Agung (MA) merupakan model kemitraan dalam upaya mendorong peningkatan kompetensi hakim dan kualitas putusan. Jadi, lanjut Sumartoyo, hal ini bukan pada rekomendasi sanksi, tetapi juga  mendorong terwujudnya peradilan yang lebih bersih dan berwibawa.
 
Ia juga menyoroti soap independensi dan akuntabilitas yang merupakan pasangan tetap, sebagaimana halnya dua sisi keping mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Independensi kekuasaan kehakiman tidaklah relevan untuk didikotomikan dengan keharusan adanya pengawasan, baik yang diselenggarakan oleh internal lembaganya sendiri ataupun oleh lembaga negara lainnya.
Pengawasan dalam kemitraan KY dan MA diperlukan guna mendorong terwujudnya putusan peradilan di Indonesia yang lebih berkualitas.
 
“Oleh karena itu, KY melakukan eksaminasi putusan hakim, karena ruh hakim ada di putusan. Eksaminasi dilakukan terhadap putusan hakim yang berkuatan hukum tetap. Kami lakukan eksaminasi untuk menjadi masukan bagi MA saat ada upaya hukum. Tidak keluar, dan bukan untuk dipublikasikan, karena kami punya metode sendiri,” jelas Sumartoyo.
 
Hadir pula narasumber lainnya, yaitu Sunarto (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial), Johanes Gunawan (Guru Besar Universitas Parahyangan), M. Busyro Muqoddas (mantan Ketua KY dan KPK), dengan Shidarta (Dosen Binus) sebagai moderator. Diskusi ini dihadiri oleh stakeholders KY,seperti perwakilan dari MA, MK, Kementerian Hukum dan HAM, media massa, dan lain-lain dalam diskusi tersebut. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait