Rabu, 18 Juli 2012 - 18:47:50 WIB
Komisi Yudisial dan 6 OKP Jalin Kerja Sama
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 771 kali

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial menjalin kerja sama dengan tujuh organisasi kepemudaan (OKP) dalam rangka  memperluas dukungan terhadap peradilan bersih di Indonesia.  Adapun tujuh OKP tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI),  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),   dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia.

Penandatangan kerja sama  dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si., dengan masing-masing ketua OKP yang dilaksanakan pada 17 Juli 2012 bertempat di Auditorium Gedung Komisi Yudisial.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini ialah sosialisasi dan kampanye  bersama dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dan penegakan hukum, partisipasi dalam pelaporan dan pengawasan kinerja hakim di Indonesia,   menjadi nara sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial maupun OKP, dan  program lain yang disepakati demi kemajuan bangsa

Melalui kerja sama ini diharapkan akan terjadi sinergisitas antara Komisi Yudisial dan OKP dalam mewujudkan peradilan yang bersih, imparsial, transparan dan akuntable. Hal itu disadari  bahwa keberadaan OKP memberikan kontribusi besar kemajuan bangsa  untuk mewujudkan harapan dan cita-cita negara.(KY/Nura)



3 Komentar :
LA NUHI,S.H.,M.H.
26 Juli 2012 - 06:00:37 WIB

PENGADUAN MASYARAKAT KALAU DAPAT DIRESPON LEBIH CEPAT
Noah. SH
11 Agustus 2012 - 22:14:01 WIB

Semoga bisa membawa dampak positif dalam pelayanan ke masyarakat...
Toko Mutiara
19 Agustus 2012 - 01:55:17 WIB

Terima kasih informasinya. Saya setuju dengan komentar diatas.

<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)