Komisi Yudisial dan 6 OKP Jalin Kerja Sama
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 771 kali

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si., dengan masing-masing ketua OKP yang dilaksanakan pada 17 Juli 2012 bertempat di Auditorium Gedung Komisi Yudisial.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini ialah sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dan penegakan hukum, partisipasi dalam pelaporan dan pengawasan kinerja hakim di Indonesia, menjadi nara sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial maupun OKP, dan program lain yang disepakati demi kemajuan bangsa
Melalui kerja sama ini diharapkan akan terjadi sinergisitas antara Komisi Yudisial dan OKP dalam mewujudkan peradilan yang bersih, imparsial, transparan dan akuntable. Hal itu disadari bahwa keberadaan OKP memberikan kontribusi besar kemajuan bangsa untuk mewujudkan harapan dan cita-cita negara.(KY/Nura)

- 81 CHA Lulus Seleksi Administrasi
- Pengadilan HAM di Indonesia : Melanggengkan Imunity
- Ketum PBNU Tekankan Kekuatan Spiritual pada Ramadhan 1433 H
- Lima Kali Berturut-turut Raih WTP
- Ketua KY Tekankan Penempatan Pegawai Sesuai Kompetensi
3 Komentar :
LA NUHI,S.H.,M.H.
26 Juli 2012 - 06:00:37 WIB
PENGADUAN MASYARAKAT KALAU DAPAT DIRESPON LEBIH CEPAT
Noah. SH
11 Agustus 2012 - 22:14:01 WIB
Semoga bisa membawa dampak positif dalam pelayanan ke masyarakat... Toko Mutiara
19 Agustus 2012 - 01:55:17 WIB
Terima kasih informasinya. Saya setuju dengan komentar diatas.
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :













Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 


