Jumat, 06 Juli 2012 - 09:20:39 WIB
Ketua KY Tekankan Penempatan Pegawai Sesuai Kompetensi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 791 kali

Bandung (Komisi yudisial) - Tidak pilihan bagi organisasi dalam menghadapi perubahan kecuali membenahi sumber daya manusia (SDM).

Ketua Komisi Yudisial Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., mengamanatkan pada masa mendatang terutama semenjak pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 maka diperlukan penempatan pegawai sesuai kompetensi. “Menempatkan orang sesuai kemampuannya,” ujar Eman pada saat pembukaan Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2012, di Bandung, (5/7).

Adapun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 adalah Perubahan atas Undang-undang Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Di dalam undang-undang tersebut memberikan beberapa amanat baru sehingga diperlukan perubahan organisasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Drs. Muzayyin Mahbub  sekalu penanggung jawab kegiatan menyampaikan beberapa laporannya  termasuk realisasi anggaran tahun 2012 semester 1 mencapai lebih dari 40%. “Penyerapan ini tertinggi nomor kedua kementerian/lembaga di Kantor Perbendaraan Kas Negara,” papar Muzayyin dihadapan peserta raker yang terdiri Ketua, Wakil Ketua, dan Para Anggota Komisi Yudisial serta pejabat struktural eselon I, II, III, dan IV.
 
Selain itu,  Muzayyin juga menyampaikan prestasi dalam pengelolaan anggaran tahun 2011 dimana Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan anggaran yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Penghargaan ini diperoleh selama lima tahun pengelolaan anggaran berturut-turut hingga tahun 2011.(KY/Nura)



1 Komentar :
R. RACH HARDJO B.S
07 Agustus 2012 - 10:52:30 WIB

ASW WRB DAN SALAM SEJAHTERA,
"PROSES PEMBELAJARAN MERUPAKAN ENERGI DARI MASA KE MASA SEBAGAI CERMIN PROSES KEHIDUPAN UNTUK SIAPAPUN,DIMANAPUN DAN ATAU SERTA KAPANPUN=SINERGI TATANAN KEHIDUPAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA"
(komentar pribadi)

WAS WRB

<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)