Selasa, 03 Juli 2012 - 10:09:00 WIB
KY Ajak Advokat Tidak Suap Hakim
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 419 kali

Jakarta (Komisi Yudisial) - Profesi advokat memiliki peran penting dalam upaya penegakan hukum. Setiap proses hukum, baik pidana, perdata, tata usaha negara, bahkan tata negara, senantiasa melibatkan profesi advokat. 

"Saya minta para advokat seluruh indonesia apapun organisasinya harus berani menolak permintaan hakim dan jangan berusaha untuk selalu ingin menang hanya untuk memuaskan para pencari keadilan walau itu keliru," Kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof.Dr.H.Eman Suparman, S.H, M.H. di Jakarta Media Center (Gedung Dewan Pers) Kebon Sirih Jakarta dalam rangka Sarasehan Nasional Pembangunan Indonesia Berkeadilan (Hukum dan HAM) yang diselenggarakan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI), belum lama ini.
 
Nakalnya para hakim, lanjut Eman, bukan pemberian Tuhan tetapi situasi dan keadaan yang membuat mereka jadi nakal yang memanfaatkan segala peluang untuk melakukan pelanggaran.

Selain Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Sarasehan GKJI  juga menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir dan beberapa praktisi hukum yang lain. 

Di akhir tema yang dibawakan, Eman mengajak seluruh anggota GKJI bahu membahu dengan KY untuk memberantas mafia peradilan yang tidak akan selesai kalau hakimnya tidak baik. "Peran serta anggota GKJI dibutuhan mencapai tujuan itu," tutup Eman.(KY/Jaya)




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)