Kamis, 28 Juni 2012 - 14:43:33 WIB
Muhammadiyah Berperan Wujudkan Keadilan di Pengadilan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 614 kali

Brebes (Komisi yudisial) - Keberadaan persyarikatan Muhammadiyah merupakan salah satu aset  terbesar Bangsa Indonesia.  Organisasi ini didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis yang kemudian dikenal dengan KHA Dahlan memiliki andil besar dalam mewujudkan keadilan khususnya di pengadilan.

Anggota Komisi Yudisial Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., mengatakan  bahwa Muhammadiyah memiliki beragam badan usaha seperti perguruan tinggi  telah tersebar di seluruh pelosok tanah air. Menyadari hal tersebut, Muhammadiyah memiliki kesadaran untuk mempersiapkan kader-kader penerus bangsa yang mampu mewujudkan harapan pendiri bangsa  khususnya  keadilan dalam proses penegakan hukum. “Muhammadiyah mensyaratkan pemimpin yang  bersikap  adil, dan bermoral baik, menerima kritik untuk membangun,” kata  Taufiq pada saat menjadi pembica dalam pertemuan tiga bulanan Muhammadiyah Cabang Senggom, Brebes, akhir pekan lalu.  

Keadilan, lanjut Taufiq, menurut ajaran Islam merupakan perintah Alah SWT sebagaiman tersurat dalam Al Maidah  ayat 8 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Merujuk pada  perintah tersebut, maka keadilan harus menjadi komitmen bersama aparat hukum, termasuk di dalamnya kader Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.(KY/Ray)



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)