Muhammadiyah Berperan Wujudkan Keadilan di Pengadilan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 614 kali

Anggota Komisi Yudisial Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki beragam badan usaha seperti perguruan tinggi telah tersebar di seluruh pelosok tanah air. Menyadari hal tersebut, Muhammadiyah memiliki kesadaran untuk mempersiapkan kader-kader penerus bangsa yang mampu mewujudkan harapan pendiri bangsa khususnya keadilan dalam proses penegakan hukum. “Muhammadiyah mensyaratkan pemimpin yang bersikap adil, dan bermoral baik, menerima kritik untuk membangun,” kata Taufiq pada saat menjadi pembica dalam pertemuan tiga bulanan Muhammadiyah Cabang Senggom, Brebes, akhir pekan lalu.
Keadilan, lanjut Taufiq, menurut ajaran Islam merupakan perintah Alah SWT sebagaiman tersurat dalam Al Maidah ayat 8 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Merujuk pada perintah tersebut, maka keadilan harus menjadi komitmen bersama aparat hukum, termasuk di dalamnya kader Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.(KY/Ray)

- KY Berkewajiban Dampingi Hakim Tuntut Haknya
- KY Imbau Masyarakat Wujudkan Peradilan yang Bersih
- Laporan Wartawan Membantu Tugas Komisi Yudisial
- Panggilan Yang Mulia Hanya Milik Hakim
- KY jalin Kerja Sama dengan UIN Gunung Djati
0 Komentar :
Isi Komentar :










Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 


