Kamis, 28 Juni 2012 - 14:21:25 WIB
Perhatikan Kesejahteraan Hakim Dalam Mutasi-Promosi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 905 kali

Bogor (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H meminta agar pola mutasi dan promosi hakim mempertimbangkan kesejahteraan hakim. Ia mengatakan berdasarkan pengalamannya selama ini berdialog dengan para hakim di daerah masih ditemui hakim tidak diberikan fasilitas primer seperti rumah dinas.  Mereka tinggal di tempat kos yang disewa per bulan dengan luas ruangan rata-rata berukuran 3x3 meter. Contoh seperti ini ia dapatkan ketika berkunjung ke Gorontalo.

“Saya berharap mutasi disertai dengan fasilitas yang memadai dan tidak membuat hakim menjadi menderita,” ujar Eman ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembaharuan Pola Mutasi dan Promosi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung di Bogor, Rabu (13/6). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Pentingnya mempertimbangkan faktor kesejahteraan dalam proses mutasi dan promosi adalah untuk menghindari terjadinya penurunan kualitas hidup para hakim. Kurangnya fasilitas perumahan dan perlengkapannya serta berpisah dengan istri atau suami dan anak-anak dari para hakim, menurut Ketua Komisi Yudisial, akan sangat berpengaruh kepada kualitas hidup mereka.

“Jadi Komisi Yudisial punya sudut pandang mensejahterakan para hakim lewat mutasi dan promosi. Karena, kalau tidak kita tidak akan punya peradilan yang agung sesuai blue print Mahkamah Agung,” ujar Eman di hadapan Dirjen Badilum Dr. H. Cicut Sutiarso dan para peserta rapat lainnya.

Selain faktor kesejahteraan, Eman juga meminta dalam proses mutasi dan promosi hakim memperhatikan faktor peningkatan kapasitas, dan peningkatan ketenteraman, serta ketenangan para hakim. Ia menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Pengadilan Negeri Poso (PN Poso) dimana ada keluhan dari hakim karena diintimidasi bahkan diancam akan dibunuh oleh para pihak yang ditangani perkaranya. Selain itu, dalam kunjungannya tahun lalu itu Ketua Komisi Yudisial menemukan fakta hanya ada 4 hakim di PN Poso termasuk Ketua PN tanpa ada wakilnya. “Mereka kebanjiran perkara karena wilayah hukum PN Poso meliputi 3 kabupaten,” tuturnya.

Saran Ketua Komisi Yudisial guna memperbaiki pola mutasi-promosi hakim selama ini adalah membuat peraturan dan mekanisme atau standard operasional dan prosedur (SOP) untuk melakukan mutasi-promosi hakim.  “Sebaiknya perlu  ada kerjasama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung soal database hakim beserta rekam jejak mutasi-promosinya,” ucapnya.(KY/Dinal)



2 Komentar :
Abqari PA
06 Juli 2012 - 10:46:54 WIB

Mohon kepada pimpinan KY...
sistem mutasi dan promosi hakim dgn memperhatikan kesejahteraan dan ketemteraman hakim...sangat perlu disampaikan langsung ke Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag)...karena para pimpinan umumnya sudah belasan tahun di posisinya masing-masing, sehingga masih menerapkan sistem mutasi dan promosi sistem lama dan sudah berlangsung lama (status quo), tanpa menghiraukan kesejahteraan dan ketemteraman...malah kejam dan dzolim (vide para komentar hakim pada artikel "716 Hakim PA masuk gerbong mutasi..." di web www.badilag.net)
Ibnu Samad
23 September 2012 - 14:11:53 WIB

"Mutasi/Promosi" perlu ada SOP yang diterapkan kepada semua Badan Peradilan. "Mutasi/Promosi" sering digunakan oleh para pimpinan dari pengadilan pertama, banding, dan direktorak di MA untuk mengkerdilkan independensi seorang Hakim, Banyak Hakim harus melepaskan jubah dan harga dirinya sebagai seorang Hakim demi ditempatkan/dimutasi dkt kampong halaman, atau dipromosikan ke tempat yang basah dan lainnya. Bahaya laten terselubung "Mutasi/Promosi" menjadi tugas Komisi Yudisial untuk memberantasnya, karena "Mutasi/Promosi" dapat menurunkan harga diri dan kewibawaan seorang hakim tanpa disadari dan mengajarkan seorang hakim pandai-pandai menjadi seorang birokrasi penjilat.

<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)