Laporan Wartawan Membantu Tugas Komisi Yudisial
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Hukum - Dibaca: 330 kali

Pontianak (Komisi Yudisial) - Peran media dalam mewujudkan peradilan bersih tidak perlu diragukan oleh semua pihak. Berbekal tulisannya, wartawan dapat mendorong peradilan menjalankan tugasnya dengan baik.
Anggota Komisi Yudisial Dr. Ibrahim, S.H., L.LM., mengatakan media adalah salah satu alat sosialisasi yang efektif. Bahkan laporan dari wartawan sangat berguna membantu kerja Komisi Yudisial. “Tulisan teman-teman media mendukung data dan rekam jejak calon hakim agung,” kata Ibrahim yang juga Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga pada saat bertandang ke kantor Pontianak Post, jalan Gajah Mada, Pontianak, (8/6), yang didampingi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si.
Selain hal itu, kata Ibrahim, media juga memberikan informasi tentang perilaku hakim dimana hal itu menjadi kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasinya. Dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik maka hakim tidak berani melakukan perbuatan-perbuatan yang mendorong terjadinya pelanggaran perilaku.
Hal lain yang menjadi diskusi tersebut ialah terkait dengan seleksi hakim agung. Bertepatan dengan pertemuan tersebut, Komisi Yudisial juga memulai mengumumkan pendaftaran calon hakim agung untuk mengisi lima jabatan hakim agung yang kosong. (KY/Nura)

- Panggilan Yang Mulia Hanya Milik Hakim
- KY jalin Kerja Sama dengan UIN Gunung Djati
- Ketua PT Aceh Minta Hakim Tidak Mogok Sidang
- KY dan MA Internalisasilkan Bersama KEPPH di Aceh
- Pengurus Pusat PMKRI Perkenalkan Diri ke KY
1 Komentar :
nurhaliah
06 Juli 2012 - 22:34:43 WIB
ass.. bgmn hukumnya bila ada laporan mediasi gagal padahal tidak ada mediasi yang dilakukan ? Laporan Mediasi dinyatakan Gagal pada hari persidangan perdana dilakukan.. tanggal dan persidangan perdana pada hari yang sama dilaporkan mediasi gagal ??
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :













Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 


